Bupati TTU Gratiskan Air PDAM Bagi Desa Noepesu-Fatuneno

KBRN, Kefamenanu: Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, melalui Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Cendana, menggratiskan pembayaran air bersih bagi masyarakat Desa Noepesu dan Fatuneno di Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU. Kebijakan tersebut ditempuh karena merupakan bagian dari janji kampanye Bupati Falent saat suksesi pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, perlakuan khusus bagi kedua desa tersebut karena masyarakat baik Desa Noepesu dan Fatuneno merupakan penyangga sumber air PDAM Tirta Cendana di Mutis. Hal ini disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Cendana Rudolfus Manlea S.Pd, saat diwawancarai RRI di ruangannya pada Selasa (2/9/2025).

Menurut Dolfus, masyarakat Desa Noepesu dan Fatuneno secara kontinyu akan memakai air PDAM Tirta Cendana secara gratis. Karena itu, pihaknya membebaskan semua beban biaya dan pipa ukuran 4 dim dari sumber air yang masuk ke jalur Noepesu dan langsung menuju rumah masyarakat", ujar Dolfus.

"Setelah pelepasan aset PDAM Tirta Cendana kepada dua desa penyangga sumber air itu maka, pengelolaan, pendistribusian dan pemeliharaan pipa dikembalikan ke pemerintah desa. Sebab berita acara pembebasan biaya air PDAM Tirta Cendana sudah ditandatangani oleh Desa Noepesu dan Fatuneno disaksikan oleh Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, tokoh masyarakat setempat", ujar Dolfus.

Menurut mantan jurnalis itu, pembebasan biaya air PDAM Tirta Cendana ke masyarakat Desa Noepesu dan Fatuneno, telah mereka konsultasikan dengan BPKP NTT dan kedua desa tersebut diperlakukan istimewa karena sebagai penyangga sumber air di hulu Mutis dan penjaga aset dari PDAM", ucap Dolfus.

"Dengan demikian maka jumlah pelanggan yang menikmati air PDAM Tirta Cendana di Desa Fatuneno sebanyak 188 sambungan rumah (SR), sedangkan pelanggan di Desa Noepesu sebanyak 200 sambungan rumah juga menikmati hal yang sama. Selain itu, piutang pemakaian air oleh masyarakat kedua desa jumlahnya ratusan tetapi melalui surat keputusan Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo piutang itu dihapus", kata Dolfus.

Secara terpisah Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, mengatakan sesuai pembebasan biaya retribusi air PDAM Tirta Cendana maka Pemda TTU meminta bantuan dari Polsek Miomafo Barat maupun Koramil 02 Eban bersama Camat Mutis supaya membantu menyalurkan sambungan air bersih ke tiap rumah masyarakat pada kedua desa yang mendapatkan layanan istimewa.

"Jadi terhitung sejak tanggal 1 September 2025, semua masyarakat di Desa Noepesu dan Fatuneno menikmati air PDAM Tirta Cendana tanpa harus membayar. Karena pada Bulan Oktober mendatang pembebasan retribusi pemakaian air PDAM juga akan dibuatkan adat. Pembebasan biaya air PDAM Tirta Cendana juga harus dibuatkan berita acara agar saya selaku Bupati TTU bisa tandatangan biar semuanya sah", ujar Bupati Falent (SK).

https://rri.co.id/atambua/daerah/1810772/bupati-ttu-gratiskan-air-pdam-bagi-desa-noepesu-fatuneno