Sejarah

 

Pelayanan air bersih diwilayah Kabupaten Timor Tengah Utara pada awalnya dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Surat Kepurusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 019/KPTS/CK/88  tanggal 11 Januari 1988, lalu  melalui Peraturan Daerah Nomor  3  tangga  6 Januari  1998 tentang Pendirian  Perusaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Utara, status BPAM berubah menjadi  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Timor Tengah Utara. selanjutnya  melalui Peraturan Daerah  Nomor 4  Tahun 2018 tentang Pembentukan  Perusahaan Umum Daerah Air Minum  maka Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berubah Menjadi  Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA)

Pada Tanggal 21 Februari 2000 telah dilakukan serah terima Pengelolaan Prasarana  dan sarana system Pelayanan Air Bersih  dengan Berita Acara serah terima  dari Departemen Pekerjaan Umum Cq. Kantor Wilayah  Nusa Tenggara Timur Kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 104/BA/W.26/2000 dan EK.639/96/II/BA/2000 tanggal 21 Februari 2000 dan dilanjutkan dengan serah terima dari Gubernur  Nusa Tenggara Timur  kepada Bupati Timor Tengah Utara dengan berita Acara Serah Terima Nomor EK.539/104/II/BA/2000 dan EK.690/I/BA/2000 tanggal 21 Februari 2000