
Sejarah
Pelayanan air bersih diwilayah Kabupaten Timor Tengah Utara pada awalnya dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Air Minum yang dibentuk berdasarkan Surat Kepurusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 019/KPTS/CK/88 tanggal 11 Januari 1988, lalu melalui Peraturan Daerah Nomor 3 tangga 6 Januari 1998 tentang Pendirian Perusaan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Utara, status BPAM berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Timor Tengah Utara. selanjutnya melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum maka Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) berubah Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA)
Pada Tanggal 21 Februari 2000 telah dilakukan serah terima Pengelolaan Prasarana dan sarana system Pelayanan Air Bersih dengan Berita Acara serah terima dari Departemen Pekerjaan Umum Cq. Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur Kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 104/BA/W.26/2000 dan EK.639/96/II/BA/2000 tanggal 21 Februari 2000 dan dilanjutkan dengan serah terima dari Gubernur Nusa Tenggara Timur kepada Bupati Timor Tengah Utara dengan berita Acara Serah Terima Nomor EK.539/104/II/BA/2000 dan EK.690/I/BA/2000 tanggal 21 Februari 2000